NSI.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, kembali menandatangani kerja sama dalam bentuk Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), masing-masing ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam rangka Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id, Hasyim dalam sambutannya mmengatakan, MoU KPU dengan Polri ini merupakan pembaruan kerja sama sebelumnya, terkait kondisi dan situasi baru yang harus disikapi bersama. Kesepahaman ini sebagai bentuk dukungan Polri, dalam pengamanan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, sesuai tugas kepolisian dalam UU Pemilu.
“Dalam UU Pemilu di antaranya tugas kepolisian disebutkan, memberikan pengamanan pada setiap kegiatan tahapan pemilu sampai tingkat TPS, sehingga nanti pemetaan data berapa personil KPU dijajarannya sampai tingkat KPPS dan TPS, juga berapa jumlah TPS kita bersinergi memperbarui data tersebut, sehingga nanti pasukan kepolisian yang akan digelar, bisa disiapkan sejak awal,” ujar Hasyim.