JAKARTA – Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan dukungan Pemerintah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 tidak perlu dipertanyakan lagi.
“Soal dukungan pemerintah kepada KPU tidak usah ditanya. Sebetulnya, Pemerintah punya kewajiban membiayai seluruh pelaksanaan pemilu,” kata Juri usai beraudiensi dengan seluruh anggota KPU RI di Jakarta, baru-baru ini.
Pemerintah pasti menyelesaikan masalah kebutuhan anggaran Pemilu 2024, sehingga tidak ada persoalan di sisi anggaran, kata Anggota KPU RI periode 2012-2017 itu.
“Besarannya berapa kan sudah ada kesepakatan KPU, DPR, dan Pemerintah. Itu kan sesuatu yang sifatnya dinamis, yang penting seluruh tahapan jalan dan anggarannya ada. Pasti, yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.