NSI.com, SAMARINDA – Rapat Pleno terbuka digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur, dengan agenda rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan partai politik, calon peserta pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, berlangsung pada Sabtu (10/12) malam pukul 19.00 Wita bertepat di aula gedung KPU Kaltim, Jl. Basuki Rahmat Samarinda, dihadiri seluruh partai politik non parlemen untuk mendengarkan hasil pelaksanaan verfak yang dilakukan KPU Kaltim.
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah didampingi anggota KPU lainnya yakni Mukhasan Ajib, Iffa Rosita, Suardi dan Fahmi Idris, menetapkan seluruh partai non parlemen yang mengikuti verifikasi faktual semuanya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Pleno yang dihadiri anggota Bawaslu Kaltim Wamustafa Hamzah, dan perwakilan 9 partai politik, baik Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kaltim, DPW Partai Bulan Bintang (PBB), DPW Partai Perindo, DPW Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, Partai Garuda dan PSI ditutup jam 2100 wita,