NSI.com – DALAM rangka persiapan pembentukan Penitia Pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024, KPU mengelar Rapat Konsolidasi dan Sosialisasi regulasi pembentukan badan ad hoc tersebut. Adapun tujuan digelarnya Rakor yang dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tersebut, sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id adalah guna penguatan rencana aksi dan implementasi kebijakan yang sinergis dan harmonis, dari pusat sampai kabupaten/kota, serta konsolidasi kebijakan strategis dan antisipatif, dalam tahapan pembentukan PPK dan PPS.
Dalam laporannya, Plt Kepala Biro SDM, Yuli Hertaty menjelaskan tujuan dari digelarnya rapat ini, adalah mengkonsolidasikan jajaran KPU dalam pelaksanaan pembentukan PPK dan PPS, untuk mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu dengan proses seleksi, bertujuan untuk menghasilkan SDM penyelenggara pemilu yang tangguh, kuat, dan solid.