Nusantara Satu Info
Nasional PEMILU

KPU Gelar Bimtek Tata Cara Pencalegan Anggota DPR dan DPRD serta DPD RI

foto kpu.go.id
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Menyusul setelah disetujuinya Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu Tahun 2024, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemudian menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Penggunaan Silon, yang digelar di Jakarta baru-baru ini..

Dalam bintek tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, sebagaimana dilasnir dari laman kpu.go.id, mengatakan, perlunya bimtek untuk penguatan dari aspek teknis. Oleh karenanya, dia berharap semua peserta (yang merupakan jajaran KPU provinsi) fokus, karena setelah ini, mereka akan melaksanakan bimtek, untuk jajaran KPU kabupaten/kota. “Seperti mengenali formulir-formulir dan apa saja yang harus diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan atau Silon,” tutur Hasyim di depan peserta Bimtek diikuti 38 KPU Provinsi seluruh Indonesia, terdiri Anggota KPU, Kabag dan Kasubag yang menangani Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta operator Silon DPR dan DPD.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI