NSI.com, JAKARTA – Ketua KPU Hasyim Asyari, Idham Holik didampingi sejumlah anggota Kpu lainnya yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, dan Yulianto Sudrajat, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, membuka Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Penggunaan Silon dalam Pemilu 2024, bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang Il, di Jakarta, Rabu (19/7/2023).
Sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id, Hasyim pada acara pembukaan itu menjelaskan, bahwa bimtek yang diikuti 210 Kabupaten/Kota di 19 Provinsi se-Indonesia, bertujuan untuk penyeragaman cara pandang KPU, KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota. Hasyim menegaskan karakter KPU sebagai kelembagaan yang bersifat nasional dan hirarkis, harus mempunyai standar, cara pandang yang bersifat nasional, tidak ada perbedaan menyikapi suatu regulasi dan perlakuan antar daerah.
Lebih lanjut Hasyim berpesan kepada KPU provinsi, untuk mengidentifikasi pertanyaan- pertanyaan yang akan muncul, pada saat bimtek bagi KPU kabupaten/kota, dengan membuat FAQ (frequent asked question), untuk dapat menjawab pertanyaan dari KPU kabupaten/kota, sehingga ada standar penanganan bagi persoalan yang akan muncul pada tahapan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Yulianto Sudrajat membahas pentingnya kepemimpinan teladan, artinya KPU provinsi merupakan contoh penyelenggara pemilu pada tingkat KPU kabupaten/kota. “Kerja tahapan pencalonan bukan hanya kerja dari divisi teknis, melainkan kerja dari semua divisi yang ada. Sehingga dengan kegiatan ini KPU provinsi harus paham dulu mengenai regulasi yang ada sehingga dapat mentrasfer knowledge pada KPU kabupaten/kota,” kata Drajat.
Sementara itu Mellaz menambahkan, pemilu mempunyai kerja khas, antar divisi saling terkait satu sama lain di tiap tahapannya. Komunikasi dan kerjasama menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pemilu. Sedangkan Betty menekankan pentinganya perlindungan data pribadi, tidak boleh ada kebocoran data prinadi pada masa tahapan pencalonan.
Pada akhir pembukaan, Anggota KPU Idham Kholik memaparkan Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Serta Penggunaan Silon dalam Pemilu 2024 bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Sedangkan Yudi Eko Prasetyo menyampaikan materi, tekait analis kepegawaian muda pada Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN. Adapun Dwi Yani Anggunsari menyampaikan materi Analis Kebijakan Ahli Madya pada Ditjen Otda dan Lesmana, Analis Hukum Ahli Muda Bawaslu.
Selain diisi itu, bimtek yang dilaksanakan selama 4 hari itu, dibagi ke dalam kelas terdiri atas kabupaten/kota, dengan menghadirkan pemateri dari KPU masing masing provinsi. Bimtek ini menjadi quality insurance akan kerja KPU, yang mempunyai standar dan cara pandang yang sama dalam menghadapi persoalan pada masa verifikasi.
Editor : Redaksi NSI