Nusantara Satu Info
News POLITIK

KPU Catat Sudah 18 Parpol Mendaftar, 13 Berkas Dinyatakan Lengkap

Anggota KPU RI, Idham Holik. (foto istimewa)
Bagikan :

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima permohonan pendaftaran peserta Pemilu 2024 yang diajukan 18 partai politik. Dari semua permohonan itu, 13 partai dinyatakan telah melengkapi berkas, sedangkan 5 partai di antaranya baru mendaftar kemarin.

“Dokumen Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura itu dinyatakan lengkap, selanjutnya untuk Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, ketiga, Partai Kebangkitan Bangsa dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap,” kata Komisioner KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/8).

Sementara, 5 partai lainnya dinyatakan belum melengkapi berkas. Mereka diminta untuk melengkapi berkas hingga akhir masa pendaftaran yakni 14 Agustus 2022. Disaat yang sama, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap partai-partai politik yang telah melengkapi berkas.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI