NSI.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut, baru ada 8 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, yang menyerahkan berkas perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU RI hingga Minggu pukul 20.15 WIB. Yakni Partai NasDem pada pukul 10.18 WIB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pukul 11.05 WIB. Berikutnya Partai Amanat Nasional (PAN) pada pukul 14.27 WIB, Partai Buruh pada pukul 14.52 WIB, Partai Perindo pada pukul 16.46 WIB, Partai Gelora pada pukul 17.07 WIB, Partai Ummat pada pukul 17.31 WIB, dan PDI Perjuangan pada pukul 18.43 WIB.
“Baru delapan parpol, artinya 10 partai politik lagi. Kami akan menunggu kedatangan 10 partai politik lagi sampai dengan 23.59 WIB,” kata anggota KPU RI Idham Kholik ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, seraya menandaskan, apabila 10 parpol tersebut tidak menyerahkan perbaikan administrasi bacalegnya, pada Senin (10/7) ini, maka KPU RI akan melakukan verifikasi administrasi, menggunakan dokumen yang sebelumnya telah dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). “Maka, kemungkinan besar dokumennya akan TMS (tidak memenuhi syarat) bagi mereka yang kemarin pada saat hasil verifikasi administrasi dinyatakan BMS,” terang Idham.