NSI.com, JAKARTA – Tahapan Pemilu 2024 telah berjalan sekitar 3 bulan sejak dimulainya tahapan 14 Juni 2022 lalu, sejumlah kegiatan pun telah berjalan, seperti pendaftaran partai politik dan perumusan sejumlah regulasi/aturan serta mempersiapkan kebutuhan anggaran hingga Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal tersebut dikemukakan Anggota KPU August Mellaz, saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) “Kajian Evaluasi Ex-Ante Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024”, digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) secara daring, pada Jumat (9/9) lalu.
Dalam paparannya, Mellaz mengatakan kebijakan KPU dalam menyiapkan Pemilu dan Pilpres 2024 berdasarkan evaluasi. Termasuk soal anggaran Pemilu Tahun 2024, serta kesiapan SDM, baik penyelenggara pemilu dan badan ad hoc. Bahkan penyiapan SDM ini menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).