Nusantara Satu Info
News PEMILU

KPI, KPU dan Bawaslu Perlu Sinergitas dalam Pengawasan Isi Siaran Pemilu 2024

Ketua Tim Kunker Komisi I DPR RI Nurul Arifin saat memimpin pertemuan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023). Foto: Galuh/nr

NSI.com – KOMISI I DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Bandung, Provinsi Jawa Barat guna untuk mengetahui persiapan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Daerah (KPID) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Barat, dalam pengawasan isi siaran Pemilu 2024. Dalam kunjungan ini, Komisi I mendapatkan beberbagai masukan, terkait pengawasan isi siaran pemilu dan kolaborasinya, kendala-kendala yang dihadapi KPI dan KPID.

“Yang kita lakukan pada hari ini, kita tadi sudah mendapatkan masukan objektif terkait kendala yang ada di lapangan seperti apa? Kemudian keluhannya tentu saja, aspirasinya dan ini menjadi bahan untuk kita bawa nanti ke rapat RDP di Komisi I,” tutur Nurul Arifin selaku Ketua Tim Kunker sebagaimana dilansir dalam laman dpr.go.id, belum lama ini.

Terkait dengan persiapan menghadapi Pemilu 2024, KPI dan KPID menyatakan telah siap dan masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) serta proses seleksi Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Adapun masukan dari KPI Pusat dan KPID untuk keterlibatan dalam menyusun PKPU. terutama terkait dengan pengawasan isi siaran pemilu, serta melakukan tindakan terhadap pelanggaran isi siaran pemilu. KPI Pusat juga meminta pembentukan gugus tugas yang berisi Bawaslu, KPU Daerah dan KPID.

“KPI harus berkoordinasi dengan KPU supaya tidak dipinggirkan, tapi menjadi satu bagian yang bersinergi, antara KPU, Bawaslu, KPI untuk melakukan pengawasan. Jadi kalau ada pelanggaran-pelanggaran bisa mendapatkan sumber, tidak cuma dari Bawaslu saja dan kemudian KPI tidak hanya memberikan laporan ke Bawaslu, tapi juga bisa ada melakukan tindakan,” terang Nurul Arifin.

Selain itu, KPID Jawa Barat mengungkap terkait kendala dan tantangan, dalam melakukan pengawasan salah satunya yakni keterbatasan anggaran pengawasan. Selama ini KPID Jabar didukung dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2021 KPID Jabar mendapat Rp5,3 miliar, kemudian tahun 2022 dan tahun 2023 ini mendapatkan Rp4,8 miliar. Untuk itu KPID Jabar mengusulkan untuk dapat didanai oleh APBN, karena keterbatasan APBD Provinsi.

“Walaupun melihat KPID-nya tadi dengan anggaran yang sangat terbatas, tapi sudah bisa mengoptimalkan ide-idenya, kerja-kerjanya dan gagasannya dengan menyertakan publik, begitu. Dan saya kira patut diapresiasi dan kita sih maunya nantinya KPID bisa independen, kemudian anggaran juga langsung dari APBN, begitu ya. Jadi bisa lebih apa ya lebih inovatif dalam menjalankan pekerjaan tupoksinya,” harap Legislator Dapil Jawa Barat I itu.

Editor : Redaksi NSI

Related posts