NSI.com – ANGGOTA Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bertindak tegas terhadap dugaan oknum pejabat Polri menjadi beking penambangan ilegal yang belakangan ini ramai diberitakan. Viralnya berita itu, bermula dari unggahan video pengakuan Ismail Bolong yang mengaku memberikan uang kepada Kabareskrim Polri, sebagai uang koordinasi terkait kegiatan tambang ilegal di desa Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Saya memandang bahwa pelanggaran hukum, merupakan ranah hukum yang harus ditegakkan. Negara ini menjunjung tinggi rule of law, apabila memang terjadi pelanggaran. Polri sebagai lembaga penegak hukum harus memproses pelanggaran tersebut, bukan untuk mempermudah,” kata Sartono sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id yang disampaikannya belum lama ini.
Lebih lanjut Sartono mengungkapkan, praktik tambang ilegal itu sangat merugikan keuangan negara. Termasuk dampak kerusakan lingkungan yang dihasilkan dari aktivitas illegal tersebut. Sehingga, dengan adanya oknum kepolisian yang membekingi aktivitas penambangan ilegal, tidak sesuai dengan marwah Polri dan malah akan memperburuk citra Korps Bhayangkara. “Seharusnya Kepolisian menertibkan adanya penambangan ilegal, bukan malah membekingi, jika hal ini benar terjadi sungguh miris sekali. Dimana mafia tambang malah dilindungi oleh para penegak hukum,” ungkap Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Sartono juga meminta, kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk lebih agresif dalam melakukan pengawasan pertambangan ilegal, dengan menerapkan good mining practice yang jadi tupoksi dari inspektur tambang. “Itu agar pertambangan yang ada di Indonesia lebih sehat dan bebas dari aktivitas ilegal,” tandasnya.
Senada, Anggota Komisi VII Mulyanto mengusulkan, agar pemerintah membentuk tim memberantas beking kegiatan penambangan liar oleh oknum aparat kepolisian, sebagaimana yang disampaikan Ismail Bolong. Menurutnya, anggota tim bisa terdiri dari pejabat Kementerian ESDM, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan RI agar proses pengawasan dapat berjalan secara terpadu dan objektif.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lanjut menilai, tindakan tersebut merupakan momentum untuk memberantas praktik illegal mining, dengan cara mengamankan oknum-oknum aparat yang selama ini menjadi beking. Pemerintah harus bergerak cepat, agar pelanggaran yang berdampak bagi pendapatan negara dan dampak lingkungan ini tidak terus berlanjut.
“Pemerintah melalui aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak illegal mining, termasuk cukong yang menjadi bekingnya. Terkesan pemerintah melempem, karena ditengarai aparat turut bermain mata. Karena itu pemerintah perlu mengambil langkah nyata, tegas dan terukur, agar keamanan dan ketertiban dalam sektor pertambagan ini dapat terjaga,” kata Mulyanto seraya menambahkan, kedepannya aspek perizinan dan pengelolaan lingkungan pertambangan harus ditata secara serius.
Proses perizinan ini perlu diperbaiki, agar pertambangan rakyat yang sudah didelegasikan ke daerah. harus benar-benar dapat diimplementasikan. Sehingga pengawasan dan penerimaan negara dapat ditingkatkan, termasuk risiko terhadap lingkungan hidup dapat semakin dikurangi. “Sementara aparat penegak hukum yang ikut melindungi harus ditindak tegas,” tegas Mulyanto.
Lebih lanjut Mulyanto menegaskan, Komisi VII DPR RI akan memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Sudah saatnya negara mengakhiri praktik merugikan ini. Oleh karenanya perlu ada kesamaan sikap, antara pejabat eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan urusan illegal mining ini. “Jangan sampai masalah serius ini hanya ditangani sambil lalu. Ujung-ujungnya tidak menyelesaikan masalah sebenarnya,” tandasnya. Editor : Redaksi NSI