Nusantara Satu Info
Nasional

Komisi II DPR Sepakati Anggaran KPU Rp15,9 Triliun tahun 2023

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Julimart Girsang. foto istimewa.
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Komisi II DPR RI menyepakati pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun 2023 sebesar Rp15,9 triliun, terbagi untuk program Dukungan Manajemen Rp 1.993.456.627.000, dan program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 13.994.415.374.000.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk memasukkan pagu tambahan untuk KPU sebesar Rp7,8 triliun ke dalam pagu alokasi atau pagu definitif KPU tahun 2023.

“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum RI tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000,- dan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp7.869.445.225.000,” ujar Junimart dalam kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9).

Related posts

Hubungi Redaksi NSI