NSI.com, PENAJAM – Anggota Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sebagai bagian dari tindak lanjut penyusunan Rancangan Perubahan Undang-Undang (RUU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.”Ini adalah bagian dari kerja Komisi II yang (telah) ditunjuk, untuk menyusun perubahan undang-undang ini. Jadi, kami datang langsung ke lokasi pembangunan ibu kota negara yang baru, Nusantara ini karena ini penting,” ungkap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di lokasi pembangunan IKN, Rabu (23/8).
Kunjungan Komisi II DPR berlangsung sejak Selasa-Rabu, 22-23 Agustus 2023. Pihaknya mengaku sudah menerima draf revisi RUU IKN sekaligus membentuk panitia kerja (panja).
“Kemarin kami menyampaikan pada pemerintah bahwa DPR sebelum masuk kepada pembahasan rancangan undang-undang itu, kami ingin melihat secara langsung progres pembangunan di IKN,” jelasnya.