NSI.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, melaporkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pemilihan panitia pengawas pemilu (panwaslu). Menurut Junimart, praktik KKN pemilihan panwaslu sudah lazim dan banyak ditemukan di daerah. Oleh karennaya, pihaknya meminta Bawaslu bertindak tegas.
“Praktik di lapangan Pak, yang terpilih Panwaslu itu banyak dasarnya itu KKN, yang dasarnya tidak paham. Ini praktik kok, di lapangan banyak itu Pak. Tolong itu dikoreksi,” kata Junimart dalam rapat Komisi II DPR bersama Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Selasa (15/11).
Politikus PDIP itu bahkan menuding Ketua Bawaslu di tingkat provinsi, hingga kabupaten dan kota mengabaikan aturan Bawaslu. Oleh karennaya, Junimart menilai mereka juga kerap melakukan praktik politik transaksional. Ia mengaku mengantongi data-data terkait hal itu dan mengancam akan melaporkannya kepada kepolisian.