NSI.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, melaporkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pemilihan panitia pengawas pemilu (panwaslu). Menurut Junimart, praktik KKN pemilihan panwaslu sudah lazim dan banyak ditemukan di daerah. Oleh karennaya, pihaknya meminta Bawaslu bertindak tegas.
“Praktik di lapangan Pak, yang terpilih Panwaslu itu banyak dasarnya itu KKN, yang dasarnya tidak paham. Ini praktik kok, di lapangan banyak itu Pak. Tolong itu dikoreksi,” kata Junimart dalam rapat Komisi II DPR bersama Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Selasa (15/11).
Politikus PDIP itu bahkan menuding Ketua Bawaslu di tingkat provinsi, hingga kabupaten dan kota mengabaikan aturan Bawaslu. Oleh karennaya, Junimart menilai mereka juga kerap melakukan praktik politik transaksional. Ia mengaku mengantongi data-data terkait hal itu dan mengancam akan melaporkannya kepada kepolisian.
“Saya punya bukti banyak kalau mau, saya mau lapor polisi ini Pak. Pak Bagja (Ketua Bawaslu) tolong ini dicermati. Jadi, jangan jabatan-jabatan Bawaslu itu, termasuk KPU di buat jadi ajang transaksional,” katanya.
Lebih lanjut Junimart meminta, agar jajaran penyelenggara pemilu tingkat daerah meniru pemilihan pejabat di tingkat pusat dipilih secara murni. Dia ingin, agar para penyelenggara pemilu melakukan tugas dengan benar dan jujur. Jadi, baik Bawaslu maupun KPU mestinya bisa memanggil bawahannya yang tak jujur menjalankan tugas. Sebab, menurutnya mereka adalah garda terdepan pelaksanaan pemilu di Indonesia.
“Jadi tidak segampang itu orang bisa menjadi ketua bawaslu provinsi, ketua bawaslu kabupaten/kota, dan panwaslu. Karena garda terdepan itu, panwaslu,” tandasnya.
Sumber : CNN Indonesia | Editor : Redaksi NSI