NSI.com – KOMISI II DPR RI akan meminta penjelasan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terkait dugaan adanya kecurangan terjadi dalam proses verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Hal itu harus dilakukan agar tidak mengganggu proses Pemilu mendatang. “Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi, supaya memang perjalanan demokrasi kita ini dan situasi menghadapi pemilu betul-betul clear semua, dan tidak ada praduga-praduga yang nanti akan mengganggu,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di Jakarta, Rabu (14/12/2022), sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id.
Lebih lanjut Doli menjelaskan, publik perlu mendapatkan penjelasan dari KPU terkait dugaan-dugaan kecurangan tersebut. Oleh karenanya, Komisi II akan meminta penjelasan pada KPU pada masa sidang berikutnya, secara terbuka dan disiarkan secara langsung. Pasalnya, Jumat (16/12) DPR akan menjalani masa reses. “Jadi masyarakat bisa dengan langsung mendengarkan penjelasan dari KPU,” tambahnya.