Nusantara Satu Info
Nasional PEMERINTAHAN

Komisi II-BK DPR Segera Bahas RUU 254 Kabupaten-Kota

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia usai membuka acara Sosialisasi Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Penyesuaian Kabupaten/Kota di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Foto: Tari/Man
Bagikan :

NSI.com – KOMISI II DPR RI telah mengesahkan 12 undang-undang, terkait dengan 12 Provinsi dan melakukan pembahasan terhadap 8 RUU Provinsi lainnya. Dalam waktu dekat, Komisi II bersama Badan Keahlian (BK) DPR RI juga akan melakukan penyusunan dan pembahasan RUU mengenai 254 Kabupaten dan Kota di 31 provinsi. Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, usai membuka acara Sosialisasi Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Penyesuaian Kabupaten/Kota.

Sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, acara yang diselenggarakan atas kerja sama Komisi II DPR RI dengan BK DPR RI ini, dihadiri oleh perwakilan pemerintah dan DPRD kabupaten dan kota yang terkait. “Komisi II DPR RI periode ini mencoba menelusuri, ternyata kami menemukan ada 20 provinsi dan 254 Kabupaten/Kota, pertama, mereka sebagian besar alas hukumnya yang menjadi konsideran dalam undang-undang mereka itu adalah Undang-undang Dasar RIS, belum Undang-Undang Dasar 1945,” ungkap Doli saat ditemui di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Related posts

Hubungi Redaksi NSI