SNI.com – ANGGOTA Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menekankan, perlunya andil dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), guna meminimalisir kasus kebocoran data Pemilu 2024. Oleh karenanya, perlu didukung baik dari aspek landasan hukum maupun anggaran. Dilansir dari laman dpr.go.id, disebutkan bahwa jika tanpa dukungan dari 2 aspek tersebut, ia menilai akan sulit bagi BSSN untuk bisa berperan aktif dalam mengamankan Pemilu 2024. “BSSN ini, dasar-dasar hukumnya perlu kita perkuat. Tapi, perlu diingat, kalau cuma dikasih pasal tapi gak dikasih anggaran sangat disayangkan juga kayak dikasih mobil tapi nggak dikasih bensin,” ujar Farhan usai mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR dengan BSSN di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Walaupun begitu, timpal Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyatakan, segenap Komisi I DPR memiliki semangat yang sama, untuk memperkuat keamanan siber melalui revisi kedua UU ITE. Ia berharap upaya ini akan meminimilasir kejahatan siber pada Pemilu 2024. “Mudah-mudahan segala hal yang berkaitan dengan kejahatan (siber) itu bisa diantisipasi, upaya (revisi UU ITE) diharapkan bisa meminimalisir risiko risiko yang disebutkan,” tandasnya.