NSI.com – KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk menindak pelaku judi slot, mulai dari pengembang aplikasi, bandar, sponsor, hingga pelaku promosi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mensinyalir, perputaran uang dari salah satu situs judi online, dengan jenis slot bisa mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau Rp27 triliun setahun, dengan potensi kerugian lebih banyak dialami oleh masyarakat menengah ke bawah.
“Seluruh pihak yang terlibat di dalam judi online akan dibawa ke ranah pidana. Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret pemberantasan fenomena perjudian online, yang banyak merugikan masyarakat kecil,” ujar Budi, sebagaimana dilansir dari laman setkab.go.id, yang disampaikannya dalam Konferensi Pers Penanganan Konten Perjudian Online, Selasa (08/08/2023), di Jakarta.