NSI.com – KETUA MPR Bambang Soesatyo mengatakan, keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) adalah untuk memastikan bahwa kesinambungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tidak hanya dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, tapi juga dilanjutkan pada pemerintahan berikutnya.
”Karena belajar dari berbagai pengalaman negara dunia, setidaknya membutuhkan waktu 10 hingga 20 tahun dalam proses pembangunan dan pemindahan ibu kota negara atau sekitar empat kali pemilu di Indonesia,” kata Bambang Soesatyo pada, Selasa (18/10).
Bambang mengatakan hal itu, saat menerima Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/10). Dia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari para duta besar, diplomat, dan investor terkait keberlangsungan pembangunan IKN.