NSI.com, JAKARTA – Ketua mahkamah konstitusi (MK) Anwar Usman merespon perihal pelaporan terhadap 9 Hakim Konstitusi, termasuk dirinya ke polisi. Menurutnya, setiap warga negara punya hak melaporkan kepada penegak hukum. Pelaporan tersebut terkait dugaan perubahan naskah putusan dalam vonis gugatan, terkait pergantian Aswanto selaku Hakim Konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Jadi begini, setiap warga negara punya hak dan kewajiban, hak itu termasuk untuk melaporkan ke aparat penegak hukum,” kata Anwar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Anwar menolak berkomentar lebih jauh, perihal substansi laporan tersebut. Dia menyerahkan persoalan ini kepada Majelis Kehormatan MK yang sudah dilantik pada hari ini. “Silahkan adik-adik mengikuti proses perjalanan masalah ini yang kebetulan insya Allah hari ini, majelis kehormatan akan mulai melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ucapnya.