NSI.com, JAKARTA – Ketua KPU Hasyim Asy’ari kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kali ini ia dilaporkan terkait pernyataan soal sistem Pemilu proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilu 2024. Menanggpi aduan itu, Hasyim mengaku, laporan tersebut hal yang wajar, bahkan Hasyim sempat berkelakar bahwa jika DKPP memanggilnya, ia menggangap dirinya memiliki kehormatan.
“Alhamdulillah saya diadukan ke DKPP, berarti saya dianggap orang yang punya Kehormatan, coba kalau saya orang yang enggak punya kehormatan kan enggak mungkin diadukan ke DKPP,” kata Hasyim, kepada wartawan, di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (5/1/2022).
Selain terkait pernyataan sistem pemilu, Hasyim juga dilaporkan atas dugaan asusila terhadap Ketua Umum Partai Republika Satu Hasnaeni atau wanita emas. Menanggapi laporan tersebut, Hasyim pun menyebut jika dipanggil oleh DKPP, dia akan mengakui bahwa dirinya ahli maksiat. Dan, menurutnya laporan tersebut pun salah alamat.