Nusantara Satu Info
PEMILU POLITIK

Ketua Komisi II DPR Tegaskan,  Mayoritas Fraksi Tetap Ingin Pemilu Sistem Terbuka

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Geraldi/nr
Bagikan :

NSI.com – KETUA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan, 8 dari 9 fraksi yang ada di DPR menolak system Pemilu Proporsional Tertutup. Itu artinya mayoritas fraksi di DPR RI sepakat ingin Pemilu 2024, menggunakan sistem proporsional terbuka atau coblos calegnya secara langsung. Menurutnya pandangan tersebut hasil dari komunikasi pihaknya dengan berbagai fraksi di DPR RI. “Kami sudah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi dan hasil dari komunikasi kami itu, mayoritas fraksi (8 fraksi-red) sepakat di Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sesuai UU no 7 tahun 2017,” ujar Doli sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id, pada Kamis (5/1/2023).

Lebih lanjut Politisi asal Fraksi Partai Golkar ini menandaskan, pihaknya sangat menghormati keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 lalu, terkait system pemilu proposional terbuka, Bahkan mayoritas fraksi di DPR  tersebut juga minta MK mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017, sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia. “Dan kami menghargai MK yang dulu tahun 2008, dimana sudah ditegaskan bahwa pemilihan umum di Indonesia dilaksanakan secara terbuka, melibatkan rakyat langsung,” ungkapnya.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI