NSI.com, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso akan diperiksa KPK pada Senin (20/3/2023), untuk dimintai keterangan atas laporannya soal dugaan gratifikasi yang diarahkan kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edwar Omar Sharif Hiariej. “Benar saya diperiksa hari ini atas laporan yang saya serahkan ke KPK,” kata Sugeng Teguh Santoso melalui pesan singkat, Senin (20/3).
Sebelumnya Sugeng melaporkan dugaan aliran dana sebesar Rp7 miliyar yang diduga diterima oleh Edward Omar Sharif Hiariej melalui asisten pribadinya. “Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima, melalui dua orang yang diakui oleh EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej) sebagai asisten pribadinya, diterima melalui asprinya.” ujarnya pada selasa 14 Maret 2023.
Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Aspri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, menyatakan akan bersikap kooperatif apabila KPK melakukan panggilan terkait laporan gratifikasi. “Harus (kooperatif) dong. Saya sebagai warga negara yang baik, saya kooperatif jika memang itu ada panggilan. (Jika) KPK memanggil saya, saya akan datang,” ucap Yogi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (15/3) dini hari lalu.