Nusantara Satu Info
Kaltim POLITIK SAMARINDA

Ketua DPW Perindo Kaltim: Verfak Gunakan Krejcie-Morgan Beratkan Parpol dan Penyelenggara Pemilu

Ketua DPW Perindo Kaltim, Hamdani HB, SH.MH. foto yon's.
Bagikan :

NSI.com, SAMARINDA – Salah satu dari 9 partai politik (Parpol) non parlemen yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memenuhi syarat (BMS) dari hasil verifikasi faktual yakni Partai Perindo, mengakui sistem digunakan KPU untuk mengambil sampel keanggotaan partai dengan menggunakan metode Krejcie-Morgan ini, dinilai memberatkan partai politik. Disisi lain, sebenarnya juga memberatkan penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu, karena dengan petugas verfak yang sedikit namun dituntut menyelesaikan verfak dalam waktu cepat.

Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Kaltim, Hamdani HB, SH.MH saat dikonfirmasi pewarta NSI.com di sekretariat DPW di Ruko Juanda lantai 2, Samarinda, pada Rabu (16/11) mengatakan, metode digunakan KPU untuk mengambil sample verfak yakni Krejcie-Morgan sangat memberatkan bagi partai. Buktinya, ada 9 parpol semuanya berstatus BMS baik Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI