Nusantara Satu Info
Daerah IKN NUSANTARA

Kemenpan RB : Pemindahan ASN ke IKN Dilakukan Bertahap

Kemenpan RB sedang melakukan asesmen untuk pemindahan ASN ke IKN /menpan.go.id
Bagikan :

NSI.com – PEMINDAHAN pegawai pusat atau aparatur sipil negara (ASN) dari Ibu Kota Negara Jakarta ke Ibu Kota Negara Nusantara yang baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinbsi Kalimantan Timur, statusnya nanti akan dibagi dua jenis yakni ASN yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ASN yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait rencana pemindahan ASN tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang mengupayakan pemindahannya ke IKN Nusantara, dengan terlebih dahulu menyelesaikan asesmen agar rencana pemindahan diharapkan tidak dilakukan dengan paksaan.

“Kami sedang melakukan asesmen terkait hal itu. Namun, total keseluruhan aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan belum dapat kami sampaikan,” kata Menteri PANRB Azwar Anas di sela kunjungan di Pemerintah Kota Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI