Nusantara Satu Info
POLITIK Teknologi

Kemenkominfo Diminta Tegas Tertibkan ASO Untuk Seluruh Stasiun TV

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan saat mengikuti kunjungan kerja Komisi I DPR RI. Foto: Balggys/nvl.
Bagikan :

NSI.com – ANGGOTA Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyoroti sikap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, agar memiliki ketegasan dalam mengeluarkan kebijakan terhadap penghentian siaran televisi analog yang sudah diputuskan pada 2 November 2022 lalu. Dimana jika masih ada ditemukan TV Swasta yang membandel belum mengghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) dan malah masih bersiaran pada saluran analog, maka Kemenkominfo harus tegas menyikapinya.

“Ini sedang menjadi catatan buat kami, karena yang kita lihat tidak adanya kepastian hukum UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan kemudian TV swasta sengaja dibuat tidak berjalan seperti  yang direncanakan,” kata Junico Siahaan kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).

 

Nico Siahaan sapaan akrab Junico, lebih lanjut menambahkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ketika memberikan pernyataan, tidak hanya sekedar memberikan ancaman kepada LPS, namun kita akan lihat bagaimana pelaksanaan pengawasannya, dan ketegasan pemerintah dalam menegakan regulasi tanpa ada pengecualian.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI