NSI.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung akan menyampaikan perkembangan penanganan berkas perkara Ferdy Sambocs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada Senin (29/8) kemarin. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan berkas Ferdy cs hampir lengkap dengan penambahan sangkaan baru.
“Nanti, pukul 14.00 WIB, saya update sama teman-teman media. Rencananya mau doorstop,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana Senin kemarin.,
Kapolri menyatakan bahwa penyidik telah menerima kembali berkas Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya dari Kejaksaan Agung. Dia menyatakan tim penyidik tengah melengkapi berkas tersebut, terkait dengan sangkaan baru, yaitu soal menghalang-halangi penyidikan.
“Yang jelas Ferdy Sambo pemeriksaan sudah mendekati penyelesaian, kami sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan. Terkait kekurangan-kekurangan yang ada karena berkas sudah kami kirim, tinggal menambah kemarin yang kami tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses,” kata Listyo Sigit.