NSI.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali memanggil Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (24/7) ini. Ia dipanggil sebagai sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/cpo) dan turunannya. Airlangga dipanggil pada hari ini, karena sebelumnya tak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada Selasa (18/7) lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana berharap, Airlangga dapat hadir untuk memberikan keterangan hari ini (Senin/24/7/2023). “Kalau saya lihat di media, beliau sudah ada kesanggupan untuk hadir. Undangan sudah kita layangkan Kamis kemarin. Mudah-mudahan undangan sudah diterima dan Senin beliau bisa hadir,” kata Ketut di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Sabtu (22/7).