NSI.com, KALIMANTAN – Dua provinsi di Kalimantan yakni Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, mewacanakan akan berkolaborasi untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (BOB), dengan menggabungkan 2 kabupaten di Kaltim yakni Paser dan Penajam Paser Utara (PPU). Sedangkan dari Kalsel, akan bergabung dua Kabupaten yakni Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu, untuk membentuk DOB bernama Provinsi Kalimantan Tenggara (Kaltra).
Meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun wacana provinsi baru ini bakal terwujud, karena untuk memperkuat Ibukota negara atau IKN Nusantara nantinya. Dari wacana itu, Kabupaten yang mau bergabung jumlahnya baru empat, sehingga belum memenuhi syarat pembentukan provinsi baru yakni minimal didukung 5 kabupaten/ kota, maka Kabupaten Kotabaru terlebih dahulu akan dilakukan pemekaran.