NSI.com, SAMARINDA – Kepala Desa Suko Mulyo, Samin, mengungkapkan pihaknya telah melaporkan, adanya akvitas penambangan batubara secara ilegal di sekitar kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) yang baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Laporan yang dilayangkannya melalui surat langsung kepada Presiden dan Menkopolhukam itu, juga ditembuskan ke Kementerian KLHK, Kemeterian ESDM, Kapolri, Panglima TNI dan Kepala Otorita IKN.
Namun buntu dari laporannya, Samin sering didatangi aparat polisi maupun personel TNI. Samin menuturkan, tambang ilegal mengepung wilayah desanya, Desa Suko Mulyo hanya berjarak sekitar 15 kilometer dari Desa Sukomulyo dengan KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. “Saya itu sering kali didatangi aparat, baik dari Polda maupun Kodim. Mereka datang ke kantor saya, kadang juga ke rumah,” cerita Samin, Sabtu (11/2/2023).