Nusantara Satu Info
News Serba Serbi

Jokowi Lantik Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY, Periode 2022-2027

Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara. foto istimewa.
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), periode 2022-2027. Upacara pelantikan yang dihadiri Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin itu digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10/2022).

Hamengku Buwono X dan Paku Alam X dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 90P Tahun 2022 tentang Pengesahan, pemberhentian, dan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat dan bangsa,” kata Hamengku Buwono X dan Paku Alam X secara bersamaan.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI