NSI.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak tinggal diam, terkait dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri yang menerima aliran dana dari tambang-tambang ilegal. “Berhubung aktornya diduga deretan jenderal yang berkuasa, maka Presiden Jokowi mesti mengambil langkah, memimpin secara langsung prosesnya atas sejumlah temuan aktor itu,” kata Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar, saat dihubungi Senin (7/11/2022).
Melky menyampaikan, terkait pernyataan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong, yang sempat mengaku menyetor uang hingga Rp 6 miliar kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Diduga uang yang disetor Ismail berasal dari kegiatan tambang ilegal. Akan tetapi, Ismail mencabut pernyataan itu dengan alasan dia ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan, yang kini sudah dipecat dari Polri, saat menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri saat menyampaikan pengakuan itu.