NSI.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo dijadwalkan bakal menyaksikan pengambilan sumpah Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), untuk kedua kalinya, setelah terpilih kembali sebagai Ketua MK periode 2023-2028, yang diadakan pekan lalu. Pengucapan sumpah tersebut bakal dilakukan dalam Sidang Pleno Khusus pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, pada Senin (20/3).
“Sidang tersebut digelar menyusul Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Saldi Isra yang terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK, dalam pemilihan melalui pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim terbuka. untuk umum pada Rabu, 15 Maret 2023,” ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono saat dihubungi Tempo, Senin (20/3/2023)
Fajar menerangkan, berdasarkan Pasal 21 ayat (3) UU Mahkamah Konstitusi, sebelum memangku jabatannya, Ketua dan Wakil Ketua MK harus mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan MK. Selain di hadapan Presiden, sumpah atau janji tersebut, bakal diucapkan di hadapan 9 Hakim Konstitusi. “Mengingat Anwar Usman dan Saldi Isra beragama Islam, maka keduanya akan mengucap sumpah,” kata Fajar.