Nusantara Satu Info
HUKUM POLITIK

Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Tulis Surat Singgung Kezaliman

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. foto istimewa.

NSI.com, JAKARTA – Jelang hari pembebasan pada April 2023 mendatang, mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menuliskan sepucuk surat yang kemudian, surat itu ia titipkan lewat kerabat yang berkunjung dan diunggah di akun Twitter @anasurbaningrum, yang dikelola admin pada Rabu (1/3/2023).

Diketahui, Anas merupakan terpidana dalam kasus proyek Hambalang 2010-2012. Ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatakan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat selama 8 tahun pejara. Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, dijadwalkan bebas menghirup udara (keluar) dari penjara pada April 2023. “Salam dari Mas AU. Dititipkan kepada sahabat yang berkunjung. *admin,” tulis keterangan pada sebuah foto yang berisi tulisan tangan yang discan, tertanda Anas Urbaningrum.

Dalam surat tersebut, Anas menyampaikan dirinya akan bebas tidak lama lagi. Ia telah berhasil menjalani masa pengasingannya karena perbuatannya. “Insya Allah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan, akan tunai dengan baik,” tulis Anas dalam surat tersebut. Anas juga menyinggung kezaliman dan kriminalisasi yang memicu kemarahan masyarakat, khususnya para kerabat. “Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi,” ujarnya.

Berikut isi surat lengkapnya: “Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi. Tetap tenang, sabar dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan. Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan, dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab. Salam keadilan. Anas Urbaningrum.”

Sebelumnya, menjelang pembebasan Anas, Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengatakan, bakal mengajak koleganya itu bergabung di partainya. Dia menyebut, Anas bakal buka-bukaan soal kasus yang menjeratnya, termasuk kasus korupsi Hambalang.

Sumber : Republika.co.id | Editor : Redaksi NSI

Related posts