NSI.com – SEIRING dengan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur harus melakukan perubahan RTRW (rencana tata ruang wilayah) di sebagian wilayah yakni Kecamatan Sepaku.
Menurut Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Fatmawati, perubahan RTRW di enajam Paser Utara (PPU) menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan masyarakat menyangkut pertanian, perkebunan, permukiman, pendidikan, wilayah industri, dan lainnya.
Seperti dilansir Antara, perubahan RTRW Kabupaten PPU bakal mengalami banyak penyesuaian seiring perencanaan pembangunan IKN Nusantara maupun perkembangan kekinian. Oleh karenanya, Pemkab PPU pada tahun 2023 akan mengalokasikan dananya sebesar Rp.1,6 miliar guna melakukan perubahan terhadap rencana tata ruang wilayah.