NSI.com, JAKARTA – Ada 3 metode dapat diterapkan secara bertahap oleh satuan kerja KPU di wilayahnya masing-masing, dalam melaksanakan verifikasi faktual yang di mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022, yakni menemui anggota parpol sesuai alamat domisi, berkoordinasi dengan narahubung parpol untuk mengunpulkan anggota parpol dan melakukan panggilan vidio.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, seusai sesi kelas pada Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Kepada KPU Provinsi/KIP Aceh, yang dilaksanakan pada Jumat (30/09) lalu.
Dikatakan Hasyim, metode petama, verifikator menemui secara langsung anggota partai politik sesuai alamat domisilinya, kendati potensi gagal bertemu sangat tinggi, sehingga dapat melakukan metode kedua, yakni berkoordinasi dengan narahubung (liasion officer) partai politik untuk mengumpulkan anggota parpolnya. “Kalau dikumpulkan tidak bisa hadir, maka menggunakan metode ketiga,” ucap Hasyim.