NSI.com, JAKARTA – Ketua KPU Hasyim Asyari dalam Rapat Pimpinan (RAPIM) TNI – POLRI Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada Rabu (8/2) memaparkan Persiapan dan Kesiapan KPU dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Di depan peserta Hasyim menjelaskan bahwa lembaga penyelenggara pemilu, memiliki tanggung jawab menjaga legitimasi institusi demokrasi dan transisi kekuasaan. Demikian dikemukakan Hasyim, sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id, dalam Rapim yang mengangkat tema “”TNI-POLRI Siap Mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, digelar di Jakarta,
Hasyim lanjut mengatakan, prinsip pemilu secara global (guiding principle of election) meliputi independensi, imparsialitas, integritas, transparansi, efesiensi, dan profesionalisme serta pelayanan publik. Kemudian, sambung Hasyim, terdapat adanya 3 jenis/model konten disinformasi kepemiluan. Pertama, disinformasi Kepemiluan dapat terjadi pada kelompok rentan. Kedua, disinformasi yang mendelegitimasi proses pemilu. Ketiga, disinformasi yang mengaburkan informasi prosedur teknis kepemiluan.