Nusantara Satu Info
HUKUM

Dugaan Transaksi Rp 560 M, Lukas Enembe ke Kasino Luar Negeri

Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto Kompas.com
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan, adanya dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Setidaknya terdapat 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi yang nilainya mencapai Rp. 560 miliar.

PPATK menduga, Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di dua negara. “Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9).

Related posts

Hubungi Redaksi NSI