Nusantara Satu Info
Kaltim

DPR : Tindak Tegas Oknum Pejabat Tak Jalankan Regulasi Izin Pandu Tunda di Kaltim

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi V di Kalimantan Timur, Selasa (8/8/2023). Foto: Wilga/nr
Bagikan :

NSI.com – KETUA Komisi V DPR RI Lasarus, meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, untuk menindak tegas, oknum pejabat yang diduga tidak menjalankan regulasi dengan baik, terkait izin pandu tunda di Kalimantan Timur. Sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, Lasarus lebih lanjut mengatakan, jika hal itu terus dibiarkan, maka bisa menyebabkan tidak maksimalnya penyerapan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PBNP) di daerah tersebut.

“Kalimantan Timur ini banyak terminal khusus (tersus), ada ijin pandu tunda dan macam-macam kegiatan yang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, berpotensi menghasilkan penghasilan buat negara berupa penghasilan negara bukan pajak (PNBP). Ini kami temukan di Kalimantan Timur ini, izin pandu tunda beberapa BUP (Badan Usaha Pelabuhan), izinnya sudah keluar, tapi pandu tundanya tidak jalan. (Jika) Pandu tunda tidak jalan, PNBP tidak dapat dong,” kata Lasarus usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi V di Kalimantan Timur, Selasa (8/8/2023)

Related posts

Hubungi Redaksi NSI