NSI.com – ANGGOTA Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari, mempertanyakan kebijakan pemerintah yang mewacanakan pembelian Gas LPG 3 Kg, mengharuskan masyarakat menggunakan Aplikasi MyPertamina. Hal ini disampaikan Diah, sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id bahwa pernyataan Dirjen Kementerian ESDM RI akan melakukan uji coba pembelian LPG 3Kg, dengan menggunakan aplikasi My Pertamina di pertengahan Desember. Rencana yang sudah tersebar luas melalui media, membuat Politisi Fraksi PKS DPR RI ini sangat menyayangkan dan menyoroti kebijakan tersebut, karena sudah terpublis tanpa kajian yang cukup. “Kami di Komisi VII DPR RI pernah menyoroti kebijakan ini dan kami mendesak untuk dilakukan kajian terlebih dahulu,” ucap Diah Nurwitasari dalam keterangan tertulis, Senin (26/12/2022).
Ditegaskan Diah, tabung gas LPG 3 kg ini merupakan bahan bakar gas yang memang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga harus tepat sasaran. Hanya saja, persoalan data yang dijadikan acuan, siapa yang berhak inilah yang masih dipermasalahkan. “Data acuan siapa yang berhak, inilah yang masih kami permasalahkan. Karena selama ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat ketika data itu tidak valid,” ujar politisi wanita dari Dapil Jawa Barat II tersebut.