Nusantara Satu Info
Daerah News

DPR Segera Sahkan RUU ASN, Agar Tenaga Honorer Tak Dihapuskan

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Utara, Senin (24/7/2023). Foto : Prima/Man
Bagikan :

NSI.com – KETUA Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T menegaskan, Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang saat ini sedang digodok Komisi II, akan segera rampung, selanjutnya akan segera diajukan dalam rapat paripurna untuk disahkan pada masa sidang yang akan datang.

Hal tersebut disampaikan Doli, saat memimpin Kunjungan Kerja DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/7/2023). “RUU ASN Insyaallah tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah, kemudian langsung mudah-mudahan di awal masa sidang nanti, di pertengahan Agustus kita mulai. Mungkin minggu ke-3 sudah selesai,” jelas Doli, sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut Doli mengatakan, dengan disahkannya RUU ASN, tentu akan memb awa kabar baik, khususnya bagi tenaga honorer. Komisi II memastikan bahwa tidak ada pemberhentian atau penghapusan tenaga honorer di Indonesia. “Intinya adalah pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer. Yang kedua adalah tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau salary dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima. Yang ketiga adalah penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin, tidak akan menambah beban anggaran baru,” tegasnya.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI