NSI.com – PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Dudung Abdurachman, akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun 2023. Sementara, Pemilu 2024 digelar pada Februari 2024 atau selang beberapa bulan setelah keduanya pensiun. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyarankan, idealnya pergantian Panglima TNI serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dilaksanakan setelah Pemilu 2024.
“Idealnya adalah Panglima TNI dan KSAD ini dilakukan pergantian setelah pemilu karena sangat dekat,” kata Bobby sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, pada Senin (31/7/2023). Hanya saja, lanjutnya, jika memang kondisi pergantian tersebut ingin diberlakukan, maka harus dilakukan revisi tentang UU TNI. “Akan tetapi memerlukan revisi pasal 53 UU TNI 34/2004 tentang TNI,” katanya.
Menurutnya, Kalaupun tetap diharuskan pergantian Panglima TNI dan KSAD, maka dinilai penting untuk melihat rekam jejak dari figur lanjutan. Terlebih, kedua jabatan itu dinilai strategis dalam menjaga keamanan saat Pemilu. Tak hanya itu, sosok pengganti Panglima TNI dan KSAD, juga harus memiliki masa aktif lebih dari 1 tahun dari pelantikan nantinya. Sehingga, program yang telah ada bisa dituntaskan. “Kiranya tetap dilaksanakan pergantian, Panglima TNI dan KSAD memiliki jejak rekam yang mumpuni, dan memiliki usia masa aktifnya lebih dari 1 tahun agar program-program yang perlu kesinambungan bisa dilaksanakan dalam satu kepemimpinan yang relatif cukup waktu,” pungkasnya.