NSI.com, ANGGOTA Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mempertanyakan, alasan penunjukkan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel, Silmy Karim menjadi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Pertanyaan itu dilontarkan, mengingat bahwa latar belakang Silmy kurang cocok menjabat di bidang keimigrasian yang lebih terfokus pada pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.
“Nah, apakah dengan adanya Dirut BUMN sebagai Dirjen Imigrasi, apakah Imigrasi sudah menjadi profit oriented point Pemerintah? Karena dengan cara seperti itu, akhirnya membuat bahwa orientasinya adalah orientasi pelayanan yang menguntungkan,” demikian kata Wihadi yang dilansir dari laman dpr.go.id, yang disampaikannya pada Selasa (27/12/2022).
Sebelumnya, Kemenkumham telah memilih Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel, Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan rencananya akan dilantik pada Januari 2023. Politikus Partai Gerindra ini menilai, mantan Dirjen Imigrasi itu nantinya harus segera mengerti, akan penegakan hukum terkait masalah peraturan lalu lintas keluar masuk orang ke Indonesia, dan bukan hanya mengandalkan pelayanan untuk mencari keuntungan semata. “Saya kira Menkumham harus menjelaskan dasar daripada pemilihan Dirut BUMN menjadi Dirjen Imigrasi. Karena Dirjen yang ditunjuk saat ini tidak mempunyai dasar-dasar Imigrasi. Dan kita sendiri melihat tidak ubahnya seperti tidak mempercayakan kepada para lulusan akademisi-akademisi imigrasi yang mana mereka sudah belajar imigrasi. Bagaimana pemimpinnya atau Dirjennya bisa melakukan pengawasan dengan benar, kalau yang tidak memiliki dasar-dasar imigrasi,” tegas Legislator dari Dapil Jatim IX ini.