Nusantara Satu Info
Nasional News

DPR Minta PUPR Kaji Inpres Percepatan Peningkatan Jalan Daerah

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat (kiri) memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Foto: Arief/nr
Bagikan :

NSI.com – KETUA Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk melakukan kajian terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023, tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah terkait dengan kriteria penanganan jalan daerah yang merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.  Hal itu disampaikan Lasarus sebagaimana terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI, dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 sampai bulan Mei 2023, membahas rencana alokasi anggaran menurut fungsi program dan prioritas anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024 masing-masing Unit Eselon I yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Related posts

Hubungi Redaksi NSI