Nusantara Satu Info
Edukasi

DPR Minta Nadiem Jelaskan ke Publik Soal ‘Tim Bayangan’ 400 Anggota Orang

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. foto istimewa.

NSI.com, JAKARTA – Anggota DPR Komisi II, Guspardi Gaus, mengaku kaget mendengar pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim mempunyai 400 anggota bayangan sebagai timnya di kementerian yang ia pimpin. Terkait hal tersebut, Nadiem diminta untuk menjelaskan substansi pembentukan tim dan konstribusinya terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbudristek.

“Jangan sampai timbul persepsi macam-macam dari masyarakat. Bahkan ada yang menyamakan shadow team ala Nadiem ini dengan satgasus pimpinan Sambo, di Mabes Polri yang akhirnya dibubarkan. Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas serta bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” kata Guspardi dalam keterangannya, Senin (26/9).

Anggota Baleg DPR ini, juga menyoroti banyaknya jumlah anggota tim bayangan tersebut, sekaligus mempertanyakan jumlah gaji yang diberikan kepada 400 anggota bayangan terdiri dari product managersoftware engineer dan data scientiest.

“Tentu akan menjadi beban tersendiri bila gaji yang dibayarkan dari uang APBN. Terlebih, 400 orang ini merupakan tenaga profesional di luar Kemendikbudristek. Bisa jadi anggarannya sama atau lebih besar dari anggaran birokrasi, karena dianggap sebagai ‘kelompok profesional’, ujarnya.

Nadiem diharapkan memberdayakan ASN di lingkungannya. Sebab, ASN sudah dibiayai oleh negara dan dimaksimalkan melayani masyarakat.

“Apakah ini pertanda Mas Nadiem tidak percaya kepada ASN yang ada di dalam kementrian yang dipimpinnya? Sehingga perlu tambahan amunisi 400 orang anggota bayangan,” tanya politikus PAN, seraya mengingatkan Nadiem untuk mempercepat dan mengaksekerasi terjadinya reformasi birokrasi di kementeriannya.

Salah satu tujuan reformasi birokrasi itu menjadikan birokrasi yang efektif dan efisien, dengan memberdayakan ASN di lembaga pemerintah. Lebih lanjut, ia berharap kepada Nadiem agar menerapkan azas proporsionalitas, dalam menempatkan tim bayangan tersebut. Penggunaan tim harus tepat guna, tepat sasaran, dan jelas kewenangan serta bidang tugasnya.

“Jangan sampai mereduksi kinerja ASN di Kemendikbudristek. Keberadaannya pun harus diawasi dan dievaluasi, biasanya oleh inspektur jenderal,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, membuat organisasi ‘bayangan’ di luar lembaganya. Organisasi itu terlibat dalam mendesain produk kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud, berisi 400 orang yang bukan bagian dari vendor Kemendikbudristek, namun, posisinya setara dengan direktorat di dalam kementerian.

Sumber : Republika.com | Redaksi NSI

Related posts