NSI.com – PANITIA Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Delapan Provinsi, sebelumnya hadir ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Bali untuk menyerap masukkan. Selanjutnya Panja, mengundang 4 kepala daerah lainnya, untuk menyampaikan masukannya secara langsung, yakni Gubernur yang dihadiri sejumlah perwakilan dari Pemeirntah Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Maluku. Usai rapat, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan poin-poin masukan utama, sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id, disebutkannya banyak kepala daerah mmenyampaikan masukan, terkait penyusunan RUU Delapan Provinsi tersebut, diantaranya adalah mengenai kejelasan karakteristik atau kekhasan daerah.
”Mereka memberikan masukan pasal per pasal, jadi seperti DIM (Daftar Inventaris Masalah), jadi itu memudahkan nanti Panja untuk menyelesaikan RUU 8 provinsi ini dengan segera. Sebagian besar sih sebetulnya pertama secara substansi, mereka ingin lebih jelas mendeskripsikan tentang karakteristik atau kekhasan dari daerah mereka. Misalnya, tadi Kalimantan Tengah mengusulkan sebagai daerah pertanian,” jelas Doli saat ditemui di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).