Nusantara Satu Info
HUKUM PEMILU

DKPP Sanksi Ketua KPU Hasyim Peringatan Berat, Idham Tidak Bersalah

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) dan empat anggota DKPP lainnya tengah membacakan putusan atas perkara dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.foto istimewa.
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Isi percakapan antara Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni alias Wanita Emas, terungkap dalam sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Berdasarkan fakta tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi berat terhadap  Hasyim Asy’ari.

Sebagaimana dibacakan Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo pada persidangan Senin (3/4) itu, terkuak fakta bahwa Hasyim dan Hasnaeni aktif berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Mereka bertukar kabar setiap hari terkait hal-hal yang tidak berhubungan dengan pemilu.

Dewi mengungkap isi pesan yang dikirimkan Hasyim kepada Hasnaeni. Salah satunya yakni “Nanti malam, dirimu keluar bawa mobil sendiri. Jemput aku, kita jalan berdua, ziarah keliling Jakarta”. Pesan lain dari Hasyim yakni, “Bersama KPU kita bahagia, bersama Ketua KPU saya bahagia”. Ada juga pesan seperti ini: “Udah jalan ini menujumu”, lalu “Hati-hati, selalu jaga diri dan jaga kesehatan selalu”, serta “Kalau ada sesuatu yang diperlukan malam ini, kontak aja, saya standby, siap merapat”.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI