NSI.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengusulkan untuk membangun rumah diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara, melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR ASN) pioner yang pindah di ibu kota negara (IKN) Nusantara.
“Saat ini masih proses penyusunan, maksudnya skema seperti apa yang bisa terjangkau bagi ASN, yang harus pindah ke IKN. ASN yang diharapkan pindah ke IKN adalah generasi muda, sehingga memiliki kelebihan bisa (mencicil) secara jangka panjang,” ujar Analis Kebijakan Subdirektorat Kemudahan dan Bantuan Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan DJPI Kementerian PUPR, Ratna Indriani dalam seminar daring di Jakarta, Senin (5/6/2023).
Menurut Ratna, skema tersebut belum disetujui Menteri PUPR. Pada dasarnya kebutuhan skema pembiayaan KPR untuk ASN pionir di IKN ini muncul, karena kebutuhan penyediaan perumahan di IKN tinggi, khususnya bagi ASN. Karena ASN yang harus pindah ke sana sangat banyak, sedangkan kemampuan APBN sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerintah mencoba pembiayaan kreatif. Pertama, penyediaannya melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Kedua, ada juga penyediaan oleh pasar perumahan di sana. “Kami mendorong penyediaan perumahan oleh pengembang,” kata Ratna.