Nusantara Satu Info
HUKUM PEMILU

Dipersidangan DKPP Hasyim Sebut Tugas KPU Menyampaikan Perkembangan Tahapan Pemilu

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari sebagai Teradu, pada Senin (27/2) hadir dalam Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), yang berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.foto istimewa.
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Ketua KPU, Hasyim Asy’ari sebagai Teradu, pada Senin (27/2) hadir dalam Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), yang berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Sebagaimana dilansir dari laman kpu.go.id, agenda sidang di gelar di kantor DKPP tersebut, terkait perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 yakni untuk mendengarkan keterangan pihak Pengadu dan  Teradu serta saksi-saksi.

Dalam keterangan, Hasyim mengatakan bahwa, pernyataannya yang disampaikan pada rangkaian kegiatan Catatan Akhir Tahun 2022 KPU 29 Desember 2022, itu ia lakukan semata-mata untuk menjalankan tugas yang diamanatkan oleh UU Pemilu, yakni menyampaikan informasi terkait perkembangan penyelenggaraan tahapan pemilu. “Sama sekali tidak pernah memberikan pernyataan secara langsung maupun tidak langsung, untuk mendukung atau sependapat dengan sistem proporsional tertutup,” jelas Hasyim di depan sidang etik di gelar Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).

Related posts

Hubungi Redaksi NSI
LADANGTOTO https://app.workout.net.au/en/ LVONLINE KURIR88 mahjong rakyattoto GARUDA404 slot toto dewahoki situs toto langit77 slot gacor slot gacor patriot88 kaisarlangit77 slot resmi mikro4d slot macau Slot toto Slot 77 Slot Gacor Slot Gacor patriot88 slot gacor patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 patriot88 slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor