Nusantara Satu Info
News PEMILU

Dewan Pers Akan Bentuk Timsus Pengaduan Pemberitaan Pemilu 2024

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana. foto republika.com.
Bagikan :

NSI.com, JAKARTA – Menghadapi pesta demokrasi 5 tahunan yang digelar secara serantak tahun 2024 mendatang. Dewan Pers akan memberikan perhatian besar, terhadap situasi politik apalagi menjelang Pemilu. Oleh karenanya,  Dewan Pers akan membentuk tim khusus (Timsus) untuk menangani pengaduan terkait pemberitaan politik dan pemilu. “Kami akan membentuk tim khusus yang menyelesaikan sengketa atau pengaduan pemberitaan seputar pemilu. Hal ini agar penyelesaian kasus pengaduan terkait pemilu dapat diselesaikan cepat, sesuai waktu penyelenggaraan pemilu,” kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers, Yadi Hendriana, melalui siaran persnya, Selasa (6/12/2022).

Yadi mengingatkan, bagi para pekerja pers agar selalu meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Caranya dengan konsisten berpedoman pada kode etik jurnalistik. Terlebih lagi memasuki tahun politik, pers semakin dituntut profesional dan independen, agar pers tak kehilangan fungsi dan perannya. “Jangan sampai antusiasme kawan-kawan memberitakan isu politik, tidak lagi mengindahkan fungsinya sebagai insan pers, tetapi menjadi bagian dan partisan dari tim parpol tertentu. Ini harus dihindari,” ujar Yadi.

Related posts

Hubungi Redaksi NSI